PT. Fajar Baizuri & Brothers berdiri sejak tahun 1974. Pada awal mula berdirinya, PT. Fajar Baizuri & Brothers merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pelayanan jasa konstruksi. Kemudian berkembang dari perusahaan konstruksi daerah menjadi perusahaan konstruksi nasional beklasifikasi B dan memiliki workshop alat-alat berat yang di awasi dan diarahkan langsung oleh PT. United Tractors. Pemekaran bidang usaha PT. Fajar Baizuri & Brothers ke bidang perkebunan kelapa sawit mulai dirintis sejak awal tahun 90-an dengan mengajukan HGU atas lahan eks trasnsmigrasi di daerah Nagan Raya yang pada waktu itu sebelum pemekaran daerah masih termasuk ke daerah pemerintahan kabupaten Aceh Barat.
Penanaman dilakukan mulai tahun 1992 dan terhenti pada tahun 1997. Penanaman lanjutan di hentikan karena mulai memanasnya situasi Aceh akibat konflik bersenjata. Sehingga dari total lahan yang tersedia hanya 4.872 ha yang tertanami. Dalam situasi yang cukup sulit ini, PT. Fajar Baizuri & Brothers mencoba mengalihkan dana untuk pengembangan kebun ke pembangunan pabrik kelapa sawit (PKS). Karena dari lahan yang sudah tertanami mulai menampakan hasil TBS yang siap diolah. Selain itu PT. Fajar Baizuri & Brothers memiliki daerah yang cukup strategis, dikelilingi oleh perkebunan swasta lain yang belum memiliki pabrik dan juga perkebunan inti rakyat yang merupakan mitra utama dari perusahaan.
Pada tahun 1997 PT. Fajar Baizuri & Brothers memulai pembangunan PKS yang menghasilkan CPO dan inti sawit (palm kernel) dengan kapasitas 30 ton/jam di daerah Cembreng Nagan Raya. PKS yang secara bangunan fisik dirancang untuk kapasitas olah 60 ton/jam tidak hanya mengolah TBS dari kebun sendiri tetapi mengolah TBS dari perkebunan swasta yang belum memiliki PKS dan perkebunan rakyat yang bekerja sama dengan PT. Fajar Baizuri & Brothers dengan pola kemitraan. Perkebunan rakyat sekitar PKS PT. Fajar Baizuri & Brothers adalah mitra usaha utama yang dikoordinir oleh badan hukum berbentuk koperasi-koperasi petani, pengusaha-pengusaha menengah yang anggotanya adalah petani-petani transmigran dan petani setempat.